WANATARA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas
batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam sistim Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atasdasar hal tersebut diatas dimana desa merupan
pemerintahan yang paling bawah dan berhubungan langsung dengan masyarakat tentunya
antara desa yang satu dengan yang lainnya terdapat beberapa perbedaan.
Perbedaan – perbedaan tersebut merupakan hukum adat
setempat yang tentunya harus dilaksanakan oleh masyarakat itu dan tidak berlaku
bagi masyarakat (Desa) lain.
Desa
Hantara adalah merupakan desa induk dan pada saat ini merupakan ibukota
kecamatan Hantara dan termasuk dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Kuningan .
2.
Maksud
dan Tujuan
Maksud dari pembuatan ini adalah tersusunnya data desa
secara tertulis yang diharapkan dapat diketahui
dan dikenal oleh masyarakat desa Hantara .
BAB II
HAK
ASAL USUL DESA
A. SEJARAH SINGKAT
Alkisah pada waktu kerajaan Mataram menyerang Belanda di
Batavia , Kerajaan mataram mengalami kekalahan. Akibat dari kekalahan tersebut
pasukan mataram kembali lagi ke Mataram Namun berdasarkan cerita ,dari pasukan
mataram tersebut ada yang tidak kembali ke mataram namun mereka mengembara di
daerah yang kemudian sekarang disebut Hantara.
Pada awalnya Desa Hantara disebut dengan Wantara yang
berdasarkan hitungan sunda kata Wantara (Wa = 9 Na = 2 Ta = 7 Ra = 4 ) sehingga jika dijumlahkan
menjadi 24.
Angka ini diyakini dan diharapkan akan mempunyai kelebihan dari desa lain yang
ada disekitarnya.
Para pengembara tersebut diantaranya adalah :
1. Buyut Leutik bermukim di Tajur
2. Buyut Mengku bermukim di Pasir Mengku.
3. Buyut Rodawa bermukim di Karikil
4. Buyut Yuda Tana bermukim di Cibarengkok
5. Buyut Bewu bermukim di Pakuwon.
6. Embah Surabangsa bermukim di Peuntas
7. Imlakerti bermukim di Beurih
8. Buyut Dampit bermukim di Cibatu.
Kedelapan pengembara tersebut diatas adalah prajurit yang
mempunyai dan memiliki rasa persatuan yang kuat, hal ini terbukti meskipun
tempat mereka pada waktu itu berjauhan namun berbekal rasa persatuan dan kesatuan yang mereka
miliki serta didukung oleh ilmu Pemerintahan yang mereka peroleh sewaktu
menjadi tentara mataram maka mereka berkumpul
dan bermusyawarah untuk membentuk suatu tatanan pemerintahan yang
kemudian dari musyawarah tersebut menghasilkan suatu rancangan dan cikal bakal
lahirnya sebuah pemerintahan desa (Kampung) yang awalnya Wantara kemudian
diberi nama menjadi Hantara.
Kata Hantara sendiri terdiri dari `` Hantara `` yang
mempunyai arti dengan tekad yang bulat menghantarkan kampong kampong yang tidak
Nampak atau berjauhan (Dalam bahasa Sunda adalah Teu Katara) menjadi sebuah
desa / kampung dimana menurut hitungan sundanya adalah Ha = 1 , Ta =7 ,
Ra =4 sehingga jika dijumlahkan menjadi
12 jumlah ini mempunyai makna satu desa yang lebih dari desa lain.
Dalam musyawarah tersebut menyepakati untuk memimpin desa
ini adalah Embah Surabangsa dan ia merupakan pemimpin (Kuwu) pertama di desa
Hantara.
Dalam perjalanan pemerintahan desa dating pula pengembara
lain yang sangat berjasa dalam memajukan desa ini, pengembara ini adalah :
1. Syeh Abi Hasan dari Cirebon
2. Buyut Sabrang dari Mataram
3. Buyut Gencay dari Mataram
4. Pangeran Aria Salingsingan dari Talaga
5. Pangeran Sutersa dari Talaga
Dengan bertambahnya tenaga dan para ahli itu maka nampaklah
wajah Hantara ini yang terus menerus membangun desa sehingga sampai pada
Hantara sekarang.
Dalam rangka pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik
hal ini terbukti dengan terjadinya pemilihan pimpinan desa yang dipilih secara
demokrasi secara langsung oleh masyarakat sendiri sehingga sampai tahun 2011
ini sudah 25 orang yang memimpin desa ini.
B. ADAT DESA
Adat desa merupakan bagian dari kehidupan masyarakat dimana
merupakan tuntunan atau aturan yang sifatnya tidak tertulis namun hal ini harus
dilaksanakan.
Adat desa yang ada di desa Hantara adalah
sebagai berikut:
1. Babaritan
2. Hajat Bumi ``METEK ``
3. Ngamandikeun kuwu di leuwi
4. Marab
5. Ngabisu
6. Tundan
7. Pantangan desa dan Kepala Desa
Penjelasan secara singkat dari masing masing adat tersebut
adalah sebagai berikut:
1.
Babaritan
Babaritan
adalah adat desa Hantara yang sudah dilaksanakan secara turun temurun dan
dilaksanakan setiap tahun pada awal bulan sura, hal ini mengingatkan bahwa pada
waktu dulu ketika desa ini dipimpin oleh bapak Bewu di desa Hantara mengalami
kejadian / musibah yang menimpa pada masyarakat, pada saat itu pimpinan desa
mengadakan permohonan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang kemudian mendapat petunjuk melaksanakan
Ruwatan Desa dengan syarat dilengkapi dengan sasajen.
Sasajen
tersebut diantaranya adalah 7 buak Kelapa Hijau, Cara beureum/Bodas,Palias daun
gadung, caringin, danas hejo, tambang injuk dan kidarangdang).
Palias
, daun gadung, caringin , daun danas diikat ( diuntai) dengan tambang injuk dan
diletakan diatas batas desa yang disebut dengan Birit Dayeuh (Bungbung
Delan)ayeuh (Alun – alun) dan Hulu dayeuh (Hulu warang).
Setelah
melaksanakan Ruwatan tersebut atas pertolongan Allah SWT, keadaan
masyarakat desa Hantara kembali semula
dan pada saat itu secara lisan Bapak Bewu memerintahkan (pesan) agar Ruatan tersebut dilaksanakan
setiap tahun yang tujuannya agar masyarakat desa Hantara senantiasa terlindungi
dari segala musibah dan mendapat perlindungan dari Allah SWT.
Setelah
acara Ruatan Desa dilaksanakan , sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT
atas perlindungannya maka Desa mengadakan Hiburan Rakyat yang mana pada waktu
itu adalah pentas seni Tayuban.
Pada
saat sekarang seiring perjalanan waktu kegiatan Babaritan dilaksanakan pada
waktu saat musim padi sedang merekah (Beukah) hal ini mengandung maksud bahwa
babaritan dilaksanakan untuk menyambut padi yang akan mekar dengan harapan agar
masyarakat desa Hantara dalam rangka panen raya padi tersebut mendapat hasil
yang melimpah.
2.
Hajat
Bumi
Hajat
bumi yangdisebut dengan istilah “ METEK “ adalah suatu adat dimana
dilaksanankan tiap 1 kali dalam satu tahun yang dilaksanakan dalam rangka awal
pelaksanaan cocok tanam ( musim tanam ) padi.
Tujuan
dilaksanakan adat desa ini adalah permohonan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa
agar dalam permulaan cocok tanam ( menanam padi ) agar diselamatkan dari segala
musibah dan permohonan izin kepada sang penguasa bumi bahwa masyarakat akan
menggarap lahan.
3.
Ngamandian
( Memandikan ) Kuwu
Ngamandia
kuwu merupakan adat desa dimana pada pelaksanaannya adalah masyarakat bersama
pimpinan desa ( Kuwu ) dan aparatnya, lembaga yang ada di desa, tokoh
masyarakat, serta masyarakat bersama – sama melaksanakan mandi di sungai dengan
tujuan memohon kepada Allah supaya cepat diturunkan hujan mengingat musim
kemarau yang berkepanjangan sehingga warga dapat mengalami gagal panen.
4.
Marab
Marab
adalah hajat desa yang sebenarnya hanya dilakukan oleh seorang yang terpilih
menjadi pemimpin desa ( Kuwu ) dimana pada pelaksanaannya pada jaman dulu
adalah memberikan makan satu kali kepada seluruh masyarakat desa.
Pelaksanaan
Marab sampai sekarang masih dilaksanakan tetapi mulai Bapak E. Salmon sampai
sekarang atas dasar musyaawarah bersama dengan seluruh elemen yang ada di
masyarakat Marab tidak langsung diberikan kepada masyarakat tapi dari dana yang
dipersiapkan untuk kegiaatan tersebut diberikan kepada Kas Desa yang kemudian
akan digunakan untuk pembangunan desa.
Ngabisu adalah adat desa yang dilaksanakan oleh masyarakat
vdesa yang akan melaksanakan hajatan.
Pelaksanaan ngabisu sendiri adalah pelaksanaan kegiatan
yang dilaksankan sebelum melangsungkan
hajatan (Syukuran pernikahan atau Khitanan ) dimana pada saat pelaksanaan masak
, petugas masak tersebut adalah perempuan yang sudah tidak Haid dan selama
memasak untuk kegiatan hari itu dari awal sampai selesai dia tidak berkata (
Berbicara) dengan orang lain .
6. Tundan
Tundan adalah adat desa yang ada di desa Hantara yang dilaksanakan disaat
terjadi wabah penyakit. Pelaksanaan Adat Tundan adalah permohonan do`a agar
wabah tersebut segera lepas dai desa Hantara. Pelaksanaannya adalah setelah
berkumpul melaksanakan do`a Kepada Allah SWT dilanjutkan dengan
mengumpulkan pakaian bekas dan diantar ke perbatasan desa yaitu birit dayeuh
(Bungur Sarang- Pakapasan girang).
Pantangan
atau larangan adalah adat yang tidak
bolaeh dilaksanakan baik oleh warga Hantara maupun oleh Kepala Desa (Kuwu).
Pantangan
tersebut adalah :
a. Pantangan
bagi masyarakat desa Hantara bahwa seluruh masyarakat desa Hantara dilarang
membuat atau menggunakan pagar maupun dinding yang berbentuk ``X `` atau
istilah di desa Hantara adalah Kepang Jaga.
b. Pantangan
bagi Kepala Desa Hantara adalah :
1. Tidak
boleh memanjat pohon.
2. Tidak
boleh memukul `` Kentongan `` yang ada di lingkungan Bale Desa
3. Dilarang
Melayat ke warga yang meninggal dunia sebelum zenazah dikebumikan.
4. Tidak
boleh `` MODOS`` atau jalan dari kolong atau bukan pintu.
C.
PEMERINTAHAN DESA HANTARA
A.
WILAYAH
Pada
awalnya Desa Hantara adalah desa Induk yang terdiri dari Desa Hantara dan
mempunyai Kampung yaitu Pakapasan dan
Kaliwon.
Pada
Tahun 1945 dimana pada saat itu dipimpin oleh Bapak Sastra Winata Sudirah Kampung
Pakapasan memisahkan diri dan menjadi desa pemekaran yang diberi nama Pakapasan
Girang dimana wilayahnya adalah sebelah timur desa Hantara.
Batas desa Hantara pada waktu itu adalah :
Sebelah Barat (Hulu
Dayeuh) : Hulu warang (Desa Tundagan)
Sebelah Timur (Birit
Dayeuh) : Bungur Sarang (Desa
Pakapasan Girang)
Sebelah Selatan : Dawolong (Desa
Pasiragung)
Sebelah Utara : Bungur Sarang
(Sindang Jawa-Kadugede)
Pada Tahun 1986 wilayah Desa Hantara kembali mengalami
perubahan dimana pada waktu itu Kampung Kaliwon memisahkan diri dari desa
Hantara dan membentuk pemerintahan sediri yaitu penggabungan antara kampung
Kaliwon Tonggoh dan landeuh dengan nama
Margabakti dan masuk dalam wilayah Kecamatan Kadugede.
Dengan perubahan kampung tersebut maka batas wilayah desa
Hantara sampai dengan sekarang adalah :
- Sebelah
Utara : Desa Margabakti – Kecamatan Kadugede
- Sebelah
Barat :
Desa Tundagan
- Sebelah
Selatan : Desa Cikondang
- Sebelah
Timur :
Desa Pakapasan Girang
Luas
Wilayah Desa Hantara adalah 408 Ha. Terdiri dari 5 (lima) dusun, 5 (lima) Rukun
Warga dan 10 (sepuluh) Rukun Tetangga
B. PELAKSANA PEMERINTAH
Pelaksana penmerintahan (Pamong Desa) di desa Hantara pada
awalnya adalah Kuwu (Kepala Desa), Jurutulis, Ngabihi, Raksabumi, Ketib dan
Polisi Desa.
Seiring perkembangan Pemerintah Desa Hantara menyesuaikan
dengan susunan organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa
pamong desa tersebut mengalami perubahan yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan kemampuan anggaran tetapi pada dasarnya tugas dan fungsi dari
masing masing perangkat tersebut adalah sama.
Pada tahun 2001 s/d 2010 jumlah aparatur desa (Pamong Desa)
ada 9 orang yaitu Kepala Desa (Kuwu)
Sekretaris Desa (Jurutulis) ,Pelaksana Bidang Ekonomi dan Pembangunan
(Raksabumi), Pelaksana Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Ketib) , Pelaksana
bidang Pemerintahan (Ngabihi) serta Kepala Dusun / Rurah (Manis,Pahing,Puhun,
Wage dan Kaliwon)
Pada Tahun 2011 mengingat kemampuan anggaran dan adanya
perubahan pada tatanan Pemerintah Desa Maka Jumlah Perangkat Desa Hantara
berjumlah 11 orang yang terdiri dari :
1.
Kepala Desa,
2.
Sekretaris Desa
3.
Kepala Urusan Umum dan Keuangan ( Membantu Sekretais Desa)
4.
Pelaksana Bidang (Pemerintahan,Ekbang dan Kesra)
5.
Kepala Dusun
( Manis,Pahing,Puhun,Wage dan Kaliwon)
Lebih rinci Pelaksana Pemerintahan (Aparatur
Desa/Pamong Desa) adalah :
1. Kepala Desa (Kuwu)
Sampai
dengan tahun 2012 (pembuatan laporan) berdasarkan cerita dan data yang ada
bahwa jumlah Kepala Desa (Kuwu) yang sudah memimpin desa ini ada 25 orang dan
yang pernah menjabat sebagai Pejabat Kepala Desa ada 3 orang.
Kepala desa tersebut adalah :
NO
|
NAMA
|
WAKTU MENJABAT
|
1
|
Embah
Surabangsa
|
Tidak
tercatat
|
2
|
Buyut
Bewu
|
|
3
|
Buyut
Sarimpen
|
|
4
|
Buyut
Sandia
|
|
5
|
Buyut
Lijan
|
|
6
|
Bapak
Surapana
|
|
7
|
Bapak
Salip
|
|
8
|
Bapak
Unan
|
|
9
|
Bapak
Gede
|
|
10
|
Bapak
Suarti
|
|
11
|
Bapak
Supi
|
|
12
|
Bapak
Sanri
|
|
13
|
Bapak
Wayun
|
|
14
|
Bapak
Suti
|
|
15
|
Bapak
Lomrah / Alkum
|
|
16
|
Bapak
Sastra Winata Sudirah
|
1935
– 1952
|
17
|
Bapak
Praja Santana
|
1952
– 1962
|
18
|
Bapak
Sukaya
|
1962 -
1968
|
19
|
Bapak
Suparman
|
1968 - 1973
|
20
|
Bapak
Suhinta Praja
|
1974
– 1977
|
21
|
Bapak
Emon Salmon
|
1978
– 1988
|
22
|
Bapak
Edi Ruslan
|
1989
– 1998
|
23
|
Bapak
Adnan
|
1990
– 2002
|
24
|
Bapak
H. Idrus
|
2003
– 2011
|
25
|
Bapak
Udin
|
2011
– 2016
|
26.
|
Bapak
Mulyana Data Sudibja, SAP
|
2017
s/d sekarang
|
Pejabat Sementara Kepala Desa:
1. R.A Nawawi
BA ( 1988 – 1989 )
2. Uhi
Praja Saputra ( 1998 – 1999 )
3. Saturi
Natta Wikatma ( September 2002 – April
2003 )
4. Dudin
Jamaludin, S.Pd ( 2017 )
2. Sekretaris Desa (Jurutulis)
Sekretaris Desa (Jurutulis) adalah kepala staf
Kesektariatan desa yang membantu Kepala Desa dalam bidang Administrasi dan
membawahi Kepala Urusan Umum dan Urusan
Keuangan serta mengkoordinir Kepala Urusan ( Kepala Urusan Pemerintahan,Ekonomi dan
Pembangunan, Kesejahteraan masyarakat dan agama)
Pejabat
Sekretaris Desa Hantara adalah :
1. Bapak Praja Santara .
2. Bapak Madkum (
s/d 1935 )
3. Bapak Sutirya Disastra ( 1935
s/d 1990 )
4. Uhi Praja Saputra ( 1990
s/d 2002 )
5. Mulyana Ds, SAP ( 2002
s/d 2016 )
6. Epapon Sukardiana ( 2016 s/d sekarang )
Sejak Tahun 2010
berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah
Nomor 45 Tahun 2005 Jabatan Sekretaris desa berstatus sebagai Pegawai Negeri
Sipil yang diperbantukan di desa.
Kepala
Urusan adalah Perangkat Desa yang bertugas membantu Sekretaris Desa dalam
urusan Umum dan Keuangan.
Kepala
Urusan Umum (Kaur Umum) di desa Hantara baru dibentuk pada tahun 2010 dimana
yang menjabatnya adalah :
1.
Epapon Sukardiana
2. Gilang, S.Pd (sampai sekarang)
4. Pelaksana Bidang Pemerintahan (Ngabihi)
Pada awalnya Ngabihi di desa Hantara diangkat secara
definitive langsung oleh Kepala Desa namun dalam perjalanan mengingat kondisi
pada saat itu tidak memungkinkan maka sampai dengan tahun 2010 Kaur
Pemerintahan untuk sementara dilaksanakan oleh Sekretaris Desa dan baru pada
awal tahun 2011 Posisi Pelaksana Bidang Pemerintahan (Ngabihi) berjalan sesuai
dengan fungsinya.
Tugas Pelaksana Bidang Pemerintahan (Ngabihi) pada dasarnya
adalah membantu Kepala Desa dalam bidang Pemerintahan.
Pamong
Desa yang menjabat Kaur Pemerintahan adalah :
1. Praja Santara
2. Suhinta Praja
3. Junaedi
( 2011 s/d sekarang )
5. Pelaksana Bidang Ekonomi dan Pembangunan
(Raksabumi)
Pelaksanan Bidang Ekonomi dan Pembangunan awalnya adalah Raksabumi yang bertugas
membantu Kepala nDesa dalam bidang Ekonomi dan Pembangunan masyarakat Desa.
Kalimat Raksabumi sendiri pada awalnya mempunyai arti yaitu
meraksa (Menjaga) tanah (Bumi) yang ada di desa Hantara sehingga dulu Raksabumi
identik dengan urusan Pertanian.
Pejabat
Desa (Pamong Desa) yang telah menjabat Kaur Ekbang adalah :
1. Karta Suita
2. Suhana
3. Udin Hambali
4. Suma Wijaya
( 1992 s/d 2002 )
5. Maman Sulaeman
(2002 s/d sekarang )
6.
Pelaksana
Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Agama
(Ketib)
Pada awalnya tugas Ketib adalah pelaksana dalam bidang
keagamaan dan kifayah yang ada di desa namun sesuai pembangan zaman maka pelaksana Bidang Kesejahteaan Masyarakat
(Kesra) adalah perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang
Kesejahteraan masyarakat dan agama.
Pejabat Pamong Desa yang telah menjabat adalah
:
1. Sanri
2. Maksari
(Rujai)
3. Mad
Saleh
4. Sukri
5. H. Apandi
6. Jajuli
( 1980 - 2002)
7. M. Toha
(2002 s/d 2012 )
8. Turi Ruswandi
(2012 s/d sekarang )
7. Kepala
Dusun (Rurah)
Kepala Dusun (Rurah) pada awalnya disebut dengan Polisi
Desa dan pada waktu itu ada 2 (dua) dusun yaitu dusun I sebelah barat bale desa
dan dusun II sebelah timur Bale Desa.dan masing masing dipimpin oleh seorang
Kulisi Desa . Seiring dengan pertumbuhan penduduk maka sejak tahun 1980 di desa
Hantara di bentuk menjadi 5 (lima) Dusun yang terdiri dari Dusun Manis,Pahing,Puhun,Wage
dan Kaliwon.
Pamong Desa yang telah menjabat Kepala Dusun
tersebut adalah :
a.
Dusun
Manis
Pejabat
(Pamong Desa) yang telah menjabat sebagai Kepala Dusun Manis adalah :
1. Uhi Praja Saputra
( 1980 s/d 1990 )
2. Junaedi
( 1990 s/d 2011 )
3. Nardi
( 2011 s/d sekarang )
b.
Dusun
Pahing
Pejabat
(Pamong Desa) yang telah menjabat sebagai Kepala Dusun Pahing adalah :
1. Suhinta
Praja
2. Suhinta
Buhari
3. Sutia
4. Sastra
Aman ( 1999 s/d 2010 )
5. Kiming (2011
s/d sekarang )
c.
Dusun Puhun
Pejabat
(Pamong Desa) yang telah menjabat sebagai Kepala Dusun Puhun adalah :
1. Sukani
2. Satori
3. Ahmad ( 1985
s/d 2009 )
4. Adna ( 2009
s/d 2017 )
5. M. Risal Fauzi ( 2017 s/d sekarang )
d.
Dusun
Wage
Pejabat
(Pamong Desa) yang telah menjabat sebagai Kepala Dusun Wage adalah :
1. Kanta
Dipura
2. Nata
Wikatma
3. Saturi
( 1961 s/d 2006 )
4. Wasid ( 2006
s/d sekarang )
e.
Dusun Kaliwon
Pejabat
(Pamong Desa) yang telah menjabat sebagai Kepala Dusun Kaliwon adalah :
1. Aminta
Dipura
2. Sukaya
3. Suparman
4. Nahrowi
5. Aminta
6. Supendi ( 1991
s/d 2006 )
7. H. Ii
Eka Priatna ( 2006 s/d
sekarang )
BAB III
PENUTUP
Demikianlah sejarah singkat tentang Desa Hantara ini kami
susun semoga dapat dijadikan bahan pengetahuan untuk generasi muda desa Hantara
baik yang berdomisili di desa Hantara ataupun yang ada di luar desa Hantara.
Kami menyadari bahwa dalam penyajian Sejarah Desa ini masih
banyak kekurangan untuk itu kami mengharapkan
mengharapkan adanya masukan serta kritik yang bersifat membangun untuk penyempurnaan sejarah Desa ini.
Komentar
Posting Komentar